Tentang PT BPR Khrisna Darma Adipala

PT. BPR Khrisna Darma Adipala berkedudukan di Kabupaten Badung yang Anggaran Dasarnya di buat dengan Akta Nomor 72, tanggal 10 Oktober 1991 di hadapan Notaris I Putu Candra, Sarjana Hukum , Notaris di Denpasar, dan telah mendapat Izin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep -083/KM.17/1992, tanggal 13 Nopember 1992 dan mendapat pengesahan dari Departemen Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan kutipan dari Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia tertanggal 14 Januari 1992, Nomor : C2.383.HT.01.01. Th 92 dan telah diadakan Perubahan – perubahan Akta.

Untuk ijin dari Departemen Keuangan, dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor Kep-083/KM.17/1992 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. Bank Perkreditan Rakyat Darma Adipala. Yang ditetapkan pada tanggal 13 Nopember 1992. 

Sedangkan ijin dari BI, merupakan Keputusan Pemimpin Bank Indonesia, Nomor 13/4/KEP.BI/DPR/2011 Tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Mini Darma Adipala menjadi Izin Usaha Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Khrisna Darma Adipala. Yang ditetapkan di Denpasar pada Tanggal 12 Desember 2011.
Image

Visi BPR Khrisna

"Menjadi BPR yang tumbuh, berkembang dan terbaik serta terpercaya sebagai mitra andalan masyarakat"

Misi Produk

Mengembangkan produk dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pasar.

Misi SDM

"Mengembangkan sumber daya manusia yang professional dan berintegritas, untuk mewujudkan kesejahteraan bersama"

Misi Sejahtera

"Memberikan pelayanan yang prima untuk mendorong sektor UMKM"

Butuh bantuan?

Tanyakan segera, kami selalu siap membantu dan menjawab setiap pertanyaan Anda.
Akta Perubahan
Perubahan terakhir berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No 35 tanggal 22 Pebruari 2023 yang dibuat dihadapan Notaris I Putu Chandra, SH, Notaris di Denpasar, dan sampai saat ini belum diadakan perubahan – perubahan lagi.
Image
Susunan Pengurus
  1. Komisaris Utama : I Made Suarsa, S.E
  2. Komisaris : Ni Putu Yulistia Ekayanti, S.E
  3. Direktur Utama : I Dewa Ngakan Ketut Catur Susana, S.E, Ak.
  4. Direktur : I Made Kartawan
Pemegang Saham
  1. I Made Suarsa, SE : Pemegang Saham Pengendali (PSP)
  2. I Nyoman Wijaya : Pemegang Saham
Struktur Organisasi