Pengumuman Perubahan Nomenklatur
Admin BPR Khrisna
Dalam rangka menindaklanjuti Undang – Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), maka dengan ini kami sampaikan kepada seluruh Nasabah PT. BPR Khrisna Darma Adipala
bahwa berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 63 tanggal 31 Juli 2023 maka nama PT Bank Perkreditan Rakyat Khrisna Darma Adipala dirubah, sehingga menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Khrisna Darma Adipala.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk maklum adanya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.